SUBTANSI HAM
| SUBTANSI HAM | |
| |
| PERKEMBANGAN HAK ASASI MANUSIA |
Secara umum di dunia internasional pembidangan Hak Asasi Manusia mencakup hak-hak sipil dan hak-hak politik (generasi I), hak-hak bidang ekonomi, sosial dan budaya (generasi II) serta hak-hak atas pembangunan (generasi III). Hak-hak tersebut bersifat individual dan kolektif.
- Hak-hak sipil dan politik (generasi I)
- Hak-hak ekonomi, sosial dan budaya (generasi II)
- Hak-hak pembangunan (generasi III)
Hak-hak Sipil dan Politik (Generasi I)
Hak-hak bidang sipil mencakup, antara lain :
- Hak untuk menentukan nasib sendiri
- Hak untuk hidup
- Hak untuk tidak dihukum mati
- Hak untuk tidak disiksa
- Hak untuk tidak ditahan sewenang-wenang
- Hak atas peradilan yang adil
Hak-hak bidang politik, antara lain :
- Hak untuk menyampaikan pendapat
- Hak untuk berkumpul dan berserikat
- Hak untuk mendapat persamaan perlakuan di depan hukum
- Hak untuk memilih dan dipilih
Back to Top
Hak-hak Sosial, Ekonomi dan Budaya (Generasi II)
Hak-hak bidang sosial dan ekonomi, antara lain :
- Hak untuk bekerja
- Hak untuk mendapat upah yang sama
- Hak untuk tidak dipaksa bekerja
- Hak untuk cuti
- Hak atas makanan
- Hak atas perumahan
- Hak atas kesehatan
- Hak atas pendidikan
Hak-hak bidang budaya, antara lain :
- Hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan kebudayaan
- Hak untuk menikmati kemajuan ilmu pengetahuan
- Hak untuk memeproleh perlindungan atas hasil karya cipta (hak cipta)
Back to Top
Hak Pembangunan (Generasi III)
Hak-hak bidang pembangunan, antara lain :
- Hak untuk memperoleh lingkungan hidup yang sehat
- Hak untuk memperoleh perumahan yang layak
- Hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai
0 komentar:
Post a Comment