SUBTANSI HAM

SUBTANSI HAM




PERKEMBANGAN HAK ASASI MANUSIA
Secara umum di dunia internasional pembidangan Hak Asasi Manusia mencakup hak-hak sipil dan hak-hak politik (generasi I), hak-hak bidang ekonomi, sosial dan budaya (generasi II) serta hak-hak atas pembangunan (generasi III). Hak-hak tersebut bersifat individual dan kolektif.

  1. Hak-hak sipil dan politik (generasi I)
  2. Hak-hak ekonomi, sosial dan budaya (generasi II)
  3. Hak-hak pembangunan (generasi III)

Hak-hak Sipil dan Politik (Generasi I)

Hak-hak bidang sipil mencakup, antara lain :
  1. Hak untuk menentukan nasib sendiri
  2. Hak untuk hidup
  3. Hak untuk tidak dihukum mati
  4. Hak untuk tidak disiksa
  5. Hak untuk tidak ditahan sewenang-wenang
  6. Hak atas peradilan yang adil
Hak-hak bidang politik, antara lain :
  1. Hak untuk menyampaikan pendapat
  2. Hak untuk berkumpul dan berserikat
  3. Hak untuk mendapat persamaan perlakuan di depan hukum
  4. Hak untuk memilih dan dipilih
Back to Top

Hak-hak Sosial, Ekonomi dan Budaya (Generasi II)

Hak-hak bidang sosial dan ekonomi, antara lain :
  1. Hak untuk bekerja
  2. Hak untuk mendapat upah yang sama
  3. Hak untuk tidak dipaksa bekerja
  4. Hak untuk cuti
  5. Hak atas makanan
  6. Hak atas perumahan
  7. Hak atas kesehatan
  8. Hak atas pendidikan
Hak-hak bidang budaya, antara lain :
  1. Hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan kebudayaan
  2. Hak untuk menikmati kemajuan ilmu pengetahuan
  3. Hak untuk memeproleh perlindungan atas hasil karya cipta (hak cipta)
Back to Top

Hak Pembangunan (Generasi III)

Hak-hak bidang pembangunan, antara lain :
  1. Hak untuk memperoleh lingkungan hidup yang sehat
  2. Hak untuk memperoleh perumahan yang layak
  3. Hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai

0 komentar:

Post a Comment