Sensasi Bakso Babi Suryadharma


Fenomena berdagang menggunakan segala cara memburu keuntungan yang lebih besar menjadi pemicu maraknya bakso babi,  ditengah himpitan harga daging dan tuntutan konsumen yang variatif , memaksa produsen bakso mengoplos bakso dengan daging babi, pelanggaran atas hokum syariat serta sanksi berat untuk tindakan mereka menanti tidak digubris mengingat keuntungan yang melimpah. Namun dalam konteks yang sama, Kementerian Agama ternyata juga melakukan hal yang sama dengan mengoplos dana halal haji dengan dana haram bunga bank yang sudah berlangsung kurang lebih 8 tahun lamanya.
Jika pedagang bakso oplos dengan daging babi untuk menyediakan bakso murah yang dapat dikonsumsi semua kalangan tanpa disadari, sedang  bagi kementerian Agama yang mengoplos dana Haji dengan Dana Haram bagi pelaksanaan kewajiban syariat sekali seumur hidup tentu  dampaknya berbeda dan jauh lebih krusial dibanding pelanggaran syariat pedagang Bakso oplos.
Kesamaan Suryadharma dan Pabrik Bakso Babi
Menghindari Konsumsi bakso babi bisa dihindari masyarakat karena banyak sumber makanan lain yang bisa diperoleh secara terjamin,  metode langganan bakso sedikit banyak menghilangkan prasangka sehingga keragu-raguan kita bisa terobati dengan melihat sosok pedagang bakso yang sering dijadikan langganan bakso, beda halnya Berhaji, karena kementerian Agama  menjadi satu-satunya jalan administrative yang mau tidak mau harus diikuti menu-menunya, konsekuensinya selama 8 tahun jemaah haji Indonesia dapat dipastikan telah diberikan fasilitas yang bersumber dari dana riba haram, sebagai keuntungan pengendapan dana di lembaga keuangan konvensional.
Dapat dibayangkan bagaimana kesedihan para jemaah haji jika mereka baru menyakini bahwa perjalanan suci mereka telah dinodai oleh kementerian Agama, perjalanan yang telah lama diimpikan, dipersiapkan dengan peluh keringat, semangat spiritualitas bagi masyarakat merupakan puncak ketulusan sebagai hamba. Kenyataan mereka telah menikmati fasilitas haram yang bercampur dengan dana suci jemaah haji telah diyakini keberadaannya, tidak diragukan lagi. Kementeraian Agama melalui Suryadharma menyatakan bahwa pengendapan dana calon jemaah haji puluhan triliun demi mendapaatkan bunga bank yang akan dipakai meringankan biaya perjalanan haji.
Mau Kemana Pengoplos Dana Haram??
Resiko 2 tahun penjara serta denda 1 miliar yang didapat pedagang Bakso yang terbukti mengoplos bakso dengan daging babi harusnya menjadi rujukan dalam menyikapi prilaku yang sama yang dilakukan oleh kementerian Agama, Suryadharma sebagai Menteri dan Politisi harus bertanggung jawab. Pemahaman agama suryadharma tentu tidak diragukan lagi, apalagi sebagai ketua umum partai Islam. Pengoplosan Dana Halal dengan yang haram telah merusak perjalanan suci jutaan Ummat Islam mesti disikapi sebagai pelanggaran yang dampaknya sangat sistemik.
Oleh karena itu, kita masih menunggu respon berbagai pihak terkait pelanggaran syariat Suryadharma : pengoplosan dana haram untuk berhaji oleh kementerian Agama. Jangan sampai fenomena umum kembali terulang, dimana pelanggaran  ataupun kejahatan warga Negara yang lemah secara politik mendapat sanksi berat sementera kejahatan berat dan bersifat konspiratif antar Politisi dan Birokrasi hanya sebatas alat bargaining, mengingat besarnya jumlah dana yang ada ditangan Suryadharma sehingga cukup membeli orang yang ingin mengkomplain apalagi mau mengusik keasyikan memproduksi Dana Haram dari Puluhan Triliun Dana Calon jemaah Haji,
Wallahu A’lam Bisshawwab



0 komentar:

Post a Comment