Sensasi Bakso Babi Suryadharma
Fenomena berdagang menggunakan segala cara
memburu keuntungan yang lebih besar menjadi pemicu maraknya bakso babi, ditengah himpitan harga daging dan tuntutan
konsumen yang variatif , memaksa produsen bakso mengoplos bakso dengan daging babi,
pelanggaran atas hokum syariat serta sanksi berat untuk tindakan mereka menanti
tidak digubris mengingat keuntungan yang melimpah. Namun dalam konteks yang
sama, Kementerian Agama ternyata juga melakukan hal yang sama dengan mengoplos
dana halal haji dengan dana haram bunga bank yang sudah berlangsung kurang
lebih 8 tahun lamanya.
Jika pedagang bakso oplos dengan daging babi
untuk menyediakan bakso murah yang dapat dikonsumsi semua kalangan tanpa
disadari, sedang bagi kementerian Agama
yang mengoplos dana Haji dengan Dana Haram bagi pelaksanaan kewajiban syariat
sekali seumur hidup tentu dampaknya
berbeda dan jauh lebih krusial dibanding pelanggaran syariat pedagang Bakso
oplos.
Kesamaan Suryadharma dan Pabrik Bakso
Babi
Menghindari
Konsumsi bakso babi bisa dihindari masyarakat karena banyak sumber makanan lain
yang bisa diperoleh secara terjamin, metode langganan bakso sedikit banyak
menghilangkan prasangka sehingga keragu-raguan kita bisa terobati dengan
melihat sosok pedagang bakso yang sering dijadikan langganan bakso, beda halnya
Berhaji, karena kementerian Agama menjadi
satu-satunya jalan administrative yang mau tidak mau harus diikuti
menu-menunya, konsekuensinya selama 8 tahun jemaah haji Indonesia dapat
dipastikan telah diberikan fasilitas yang bersumber dari dana riba haram,
sebagai keuntungan pengendapan dana di lembaga keuangan konvensional.
Dapat
dibayangkan bagaimana kesedihan para jemaah haji jika mereka baru menyakini
bahwa perjalanan suci mereka telah dinodai oleh kementerian Agama, perjalanan
yang telah lama diimpikan, dipersiapkan dengan peluh keringat, semangat
spiritualitas bagi masyarakat merupakan puncak ketulusan sebagai hamba. Kenyataan
mereka telah menikmati fasilitas haram yang bercampur dengan dana suci jemaah
haji telah diyakini keberadaannya, tidak diragukan lagi. Kementeraian Agama
melalui Suryadharma menyatakan bahwa pengendapan dana calon jemaah haji puluhan
triliun demi mendapaatkan bunga bank yang akan dipakai meringankan biaya
perjalanan haji.
Mau Kemana Pengoplos Dana Haram??
Resiko
2 tahun penjara serta denda 1 miliar yang didapat pedagang Bakso yang terbukti
mengoplos bakso dengan daging babi harusnya menjadi rujukan dalam menyikapi
prilaku yang sama yang dilakukan oleh kementerian Agama, Suryadharma sebagai
Menteri dan Politisi harus bertanggung jawab. Pemahaman agama suryadharma tentu
tidak diragukan lagi, apalagi sebagai ketua umum partai Islam. Pengoplosan Dana
Halal dengan yang haram telah merusak perjalanan suci jutaan Ummat Islam mesti
disikapi sebagai pelanggaran yang dampaknya sangat sistemik.
Oleh
karena itu, kita masih menunggu respon berbagai pihak terkait pelanggaran
syariat Suryadharma : pengoplosan dana haram untuk berhaji oleh kementerian
Agama. Jangan sampai fenomena umum kembali terulang, dimana pelanggaran ataupun kejahatan warga Negara yang lemah
secara politik mendapat sanksi berat sementera kejahatan berat dan bersifat
konspiratif antar Politisi dan Birokrasi hanya sebatas alat bargaining,
mengingat besarnya jumlah dana yang ada ditangan Suryadharma sehingga cukup
membeli orang yang ingin mengkomplain apalagi mau mengusik keasyikan
memproduksi Dana Haram dari Puluhan Triliun Dana Calon jemaah Haji,
Wallahu A’lam Bisshawwab
0 komentar:
Post a Comment